๐Ÿข NPWP Badan Usahaยทโฑ 8 menit membacaยทDiperbarui: April 2026

NPWP untuk PT (Perseroan Terbatas)

Dokumen dan prosedur pendaftaran NPWP untuk PT: akta notaris, SK Kemenkumham, dan langkah di Coretax.

Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk badan hukum yang umum di Indonesia dan tercatat sebagai Wajib Pajak Badan dalam sistem Coretax. Artikel ini merangkum definisi, format NPWP 16 digit, dokumen pendirian, alur pendaftaran daring, serta kaitannya dengan NITKU untuk cabang.

Definisi Wajib Pajak Badan & PT

Wajib Pajak Badan adalah subjek pajak berupa kumpulan orang dan/atau modal yang membentuk kesatuan (badan), baik menjalankan usaha maupun tidak, sesuai ketentuan perpajakan.

PT yang memperoleh atau menerima penghasilan dari Indonesia umumnya wajib memiliki NPWP badan dan memenuhi kewajiban pelaporan serta pembayaran sesuai jenis pajak yang terutang.

Format NPWP 16 Digit untuk Badan

  • Coretax menggunakan NPWP 16 digit untuk badan sesuai penomoran DJP.
  • PT terdaftar sebelum 31 Desember 2023 dengan NPWP 15 digit lama: migrasi ke format baru sering mengikuti pola penambahan digit di depan (misalnya angka 0) โ€” selalu cocokkan dengan tampilan resmi di portal setelah pemutakhiran data.
  • PT baru sejak 2024 kebanyakan langsung mendapat nomor 16 digit.
  • Validasi: nomor lama tidak otomatis setara dengan status terbaru tanpa pemutakhiran data di sistem DJP โ€” selesaikan migrasi/aktualisasi di coretaxdjp.pajak.go.id sesuai petunjuk. Lihat juga NPWP 16 digit.

Dokumen Pendaftaran (Digital)

Siapkan unggahan yang jelas (PDF/JPG) antara lain:

  • Akta pendirian / perubahan terbaru dari notaris.
  • SK Kemenkumham (pengesahan badan hukum).
  • identitas pengurus (misalnya direktur): KTP dan NPWP/NIK 16 digit pengurus.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS atau izin usaha relevan.
  • Surat keterangan domisili atau dokumen lain jika diminta untuk alamat domisili.
  • kontak resmi perusahaan: email dan telepon aktif.

Registrasi di Coretax

Pendaftaran dilakukan melalui coretaxdjp.pajak.go.id (menggantikan alur e-Reg lama secara bertahap). Garis besar:

  1. Buat akun pengguna dengan email perusahaan yang aktif.
  2. Pilih jenis badan / corporate.
  3. Isi nama legal, bentuk usaha, dan alamat domisili fiscal tepat.
  4. Data ekonomi: metode pembukuan (akrual, kas, atau pencatatan sesuai kewajiban), periode pembukuan (misalnya 01โ€“12), dan kode KLU utama. Lihat panduan kode KLU.
  5. Geotagging lokasi usaha pada peta bila diminta.
  6. Unggah dokumen, centang pernyataan kebenaran, lalu Submit Application.

Panduan umum badan: cara membuat NPWP badan โ€” aktivasi akun Coretax.

Cabang & NITKU

Cabang tidak lagi memakai NPWP cabang terpisah seperti konsep lama; setiap tempat kegiatan usaha memperoleh NITKU yang terhubung dengan NPWP pusat. Pelaporan dan administrasi terpusat pada NPWP induk dengan penjejakan lokasi melalui NITKU. Penjelasan lebih lengkap ada di cara membuat NPWP badan (bagian NITKU).

Manfaat & Kewajiban

  • Pemotongan lebih wajar: NPWP valid membantu menghindari skenario pemotongan lebih tinggi โ€” misalnya konteks PPh Pasal 23 untuk jasa tanpa identitas badan yang valid (ringkasnya di manfaat NPWP).
  • Tender & perizinan: NPWP sering menjadi syarat administrasi pengadaan pemerintah, kontrak, dan kepatuhan OSS/NIB.
  • e-Faktur & layanan digital: badan terdaftar memenuhi prasyarat administrasi untuk dokumen perpajakan elektronik sesuai ketentuan.
  • SPT Tahunan badan umumnya jatuh tempo paling lambat 30 April tahun berikutnya โ€” cek batas waktu SPT 2026.
  • Transfer pricing: jika omzet atau transaksi afiliasi melewati ambang tertentu, dapat timbul kewajiban dokumentasi Master File dan Local File (besaran ambang mengikuti PMK/peraturan terkini). Baca panduan transfer pricing.

Sanksi & Kepatuhan

  • Keterlambatan lapor SPT badan: dikenakan sanksi administratif sesuai UU (sering dirujuk mulai sekitar Rp1.000.000 untuk keterlambatan tertentu โ€” besaran pasti mengikuti peraturan tahun pajak bersangkutan).
  • Tidak memenuhi kewajiban pendaftaran padahal subjek dan objek pajak terpenuhi dapat memicu sanksi administratif dan dalam kasus tertentu sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU KUP โ€” rinci mengikuti putusan dan fakta hukum; konsultasikan penasihat hukum.
Catatan: Nama menu di Coretax dapat berubah; selalu rujuk teks resmi di coretaxdjp.pajak.go.id. Untuk struktur grup atau transaksi lintas negara, libatkan konsultan pajak.

Artikel Terkait

Dengarkan podcast kami

0:000:00

Siap Daftar NPWP?

Ikuti panduan langkah demi langkah kami untuk mendaftar NPWP secara online melalui Coretax DJP.

Panduan Daftar NPWP โ†’