Di Coretax 2025/2026, cara login wajib pajak bergeser dari pola lama yang mengandalkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) sebagai sandi akses untuk banyak layanan. Artikel ini menjelaskan posisi EFIN sekarang, cara reset kata sandi di portal terpadu, dan syarat identitas Data Valid untuk pemulihan akun.
EFIN & Era Coretax
- Tanpa EFIN untuk SPT utama: untuk alur resmi yang sudah bermigrasi, pelaporan SPT Tahunan dan sejumlah layanan di coretaxdjp.pajak.go.id dirancang agar tidak lagi bergantung pada kode EFIN terpisah pada setiap pengiriman, setelah akun terintegrasi aktif.
- Satu akun: berbeda dari zaman DJP Online + e-Registration terpisah, Coretax memusatkan login, profil, dan sertifikat elektronik terkait dalam satu pintu untuk wajib pajak yang telah aktivasi.
- Identitas tunggal: bagi penduduk Indonesia, NIK 16 digit menjadi pengenal utama bersama kata sandi, menggantikan lapisan kode seperti EFIN untuk banyak skenario akses.
Pelaporan SPT: cara lapor SPT via Coretax, panduan e-filing untuk pemula.
Lupa Password di Coretax
- Portal tunggal: buka halaman login coretaxdjp.pajak.go.id dan pilih tautan seperti Lupa kata sandi / Lost password (bahasa mengikuti antarmuka).
- Alur pemulihan: masukkan email atau identitas yang diminta, selesaikan OTP bila ada, lalu tetapkan kata sandi baru sesuat kebijakan kekuatan sandi DJP.
- Validasi keamanan: untuk mencegah penyalahgunaan tanpa EFIN sebagai lapisan tambahan, DJP memakai kombinasi data terdaftar dan sering kali verifikasi biometrik wajah pada aktivasi pertama atau saat pemulihan berisiko tinggi (sesuaikan dengan rilis portal).
Panduan aktivasi awal: aktivasi akun Coretax. Pada banyak skenario, pemeriksaan wajah untuk aktivasi akun hanya sekali selama rangkaian pendaftaran; pemulihan kata sandi kemudian mengikuti alur yang ditampilkan di layar terbaru.
Masa Transisi & Data Valid
- Masa lalu: tanpa EFIN, akses ke beberapa layanan DJP Online versi lama dapat terhambat; migrasi ke Coretax mengubah titik masuk tersebut.
- NIK harus valid: agar reset sandi dan otentikasi cocok dengan basis kependudukan, pastikan status Data Valid setelah pemadanan: pemadanan NIKโNPWP, cek status NPWP.
- Arsip EFIN lama: simpan catatan EFIN atau surat lama secara pribadi untuk referensi riwayat atau bila suatu sistem peralihan masih meminta kolom opsional tersebut hingga dimatikan sepenuhnya.
Tips Keamanan & Bantuan
- Peramban mutakhir: gunakan Chrome, Edge, atau Firefox versi terbaru agar formulir reset dan modul biometrik tidak error.
- Email resmi: setelah berhasil masuk kembali atau baru registrasi, DJP dapat mengirim materi pengenalan (starter pack informal) ke kotak surat terverifikasi.
- Bantuan manusia: jika otomatisasi macet berulang, hubungi Kring Pajak 1500200, email resmi, atau KPP wilayah; konsultan pajak dapat membantu memetakan kasus kompleks.
Artikel Terkait
Dengarkan podcast kami
Siap Daftar NPWP?
Ikuti panduan langkah demi langkah kami untuk mendaftar NPWP secara online melalui Coretax DJP.
Panduan Daftar NPWP โ